Desa Rejosari

Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Rejosari

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Ayo kita semua disiplin menerapkan protokol kesehatan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan rapat koordinasi cipta kondisi yang berlangsung di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) kantor Bupati Mojokerto, Kamis (27/01) pagi. Rapat koordinasi ini membahas tindaklanjut keberadaan warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, 

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Didik Chusnul Yakin dan didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik. Pertemuan ini diikuti oleh segenap kepala OPD yang memiliki tupoksi dalam hal cipta kondisi warung remang-remang, TNI, POLRI serta perwakilan dari Komisi Penanggulangan HIV AIDS.

Pertemuan ini dilakukan atas dasar dari keresahan masyarakat Desa Awang-Awang yang telah disampaikan secara langsung pada acara rapat audiensi LSM dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/01) kemarin. Selain itu, pihak Polsek Mojosari juga sudah melakukan tindakan-tindakan bersifat humanis dibantu dengan instansi terkait seperti Satpol PP. Namun, kegiatan warung remang-remang masih berjalan setiap harinya.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Didik Chusnul Yakin mengatakan, pada kesempatan ini perlu adanya tanggungjawab bersama, dengan tujuan utama yaitu membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi.

"Tujuan rapat ini adalah mendengarkan informasi dari berbagai pihak-pihak terkait, agar dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan tujuan akhir Desa Awang-Awang tidak lagi digunakan sebagai tempat prostitusi dan menjadikan Kabupaten Mojokerto bebas prostitusi, tuturnya.

Didik yakin, untuk membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi, perlu dilakukan tindakan awal berupa tindakan persuasif. "Saya yakin kita mampu dan bisa, menyusun langkah, jika secara persuasif dan pembinaan tidak bisa dilakukan maka lakukan tindakan keras," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Eddy Taufik mengatakan, sudah banyak upaya dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan, antara lain melakukan sosialisasi, patroli setiap hari hingga melakukan penyegelan tempat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi.

"Kami setiap hari lakukan patroli tegas di daerah Awang-Awang, namun ketika kami melakukan patroli tidak menemukan apa-apa atau tidak ada kejadian prostitusi berlangsung saat dilakukannya patroli. Sehingga yang ada kucing-kucingan, kami juga telah memasang berbagai banner sosialisai tentang perbuatan prostitusi, hingga lakukan penyegelan tempat, namun tetap saya tegaskan bahwa tidak ada tindakan anarkis dari pihak manapun," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata menjelaskan, kasus ini dapat dikaitkan dengan Perda Nomor 2 tahun 2013 yang di dalamnya terdapat dasar-dasar dari tindakan asusila. Tahapan-tahapan teguran dan sanksi pidana ringan harus dilakukan, maka kita harus cermat pada peraturan daerah tersebut.

Hal lain juga disampaikan, Kepala Desa Awang-Awang, menurutnya, di Desa Awang-Awang ini sudah berjalan kurang lebih 38 tahun tempat prostitusi atau asusila tersebut, ini dinilai sangat memrihatikan dan tentu saja meresahkan masyarakat yang ada di sekitar daerah Awang-Awang.

"Tahun 2017 kami sering mengadakan imbauan terkait izin sewa menyewa dan memanggil para pemilik bangunan untuk diberikan sosialisasi terkait tindakan asusila namun tidak ada satupun pemilik yang hadir. Kemudian kita juga lakukan jaga linmas 3 shift hingga dirikan pos kamling di setiap sudut, namun ketika di atas jam 1-2 malam tempat tersebut tetap beroperasi," pungkasnya.

Diakhir kegiatan rapat, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) memberikan kesimpulan terkait rapat yang sedang berlangsung, menurutnya langkah-langkah yang telah diambil oleh berbagai pihak sudah cukup sistematis.

"Menarik bagian hukum dan bapak Kepala Desa Awang-Awang dikarenakan tempat ini sudah berjalan kurang lebih selama 38 tahun, tentu ini sangat miris dan menurut saya dari informasi yang terkumpul sudah banyak bukti-bukti konkrit yang cukup," ujarnya.

Didik menambahkan, sebenarnya banyak bukti telah berhasil dikantongi, Ia menyarankan untuk segera mengumpulkan bukti-bukti lain dan untuk langkah penyelesaiannya, pihaknya menyarankan untuk bertindak sesuai Peraturan Daerah yang berlaku. “Tentu saja kita harus Bersatu, bersinergi untuk memberantas keresahan masyarakat, Kita harus konsisten dan semangat sampai selesai,” tukasnya. (Rin;foto:Luq;Vdo/Ar).

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

303

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI303penduduk

293

PEREMPUAN

PEREMPUAN293penduduk

596

TOTAL

TOTAL596penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUPRAPTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUYONO

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

CLARISA SUKMANING ATI

Tidak Ada di Kantor

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

DIDIK AGUS WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

HANIK SUENDYAH

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

WIDODO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Siman

KUSWANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA DUSUN LEBAKSARI

HARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

MOCH. CHAFIIZD

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

6

Surat

Bulan Lalu

30

Surat

Tahun Ini

226

Surat

Tahun Lalu

198

Surat

Total

669

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 06:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 06:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 102
Kemarin : 114
Total Pengunjung : 65.322
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.65.47
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 06:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 06:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 102
Kemarin : 114
Total Pengunjung : 65.322
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.65.47
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

SUPRAPTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUYONO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

CLARISA SUKMANING ATI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

DIDIK AGUS WAHYUDI

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

HANIK SUENDYAH

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

WIDODO

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

KUSWANTO

Kepala Dusun Siman
Tidak Ada di Kantor

HARIYANTO

KEPALA DUSUN LEBAKSARI
Tidak Ada di Kantor

MOCH. CHAFIIZD

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor